Kamis, 24 November 2022. Pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan MAN Kota Batu oleh Kepala Kemenag Kota Batu berjalan dengan lancar. Acara yang bertempat di aula tesebut dimulai pukul 13.15 WIB dan dibuka dengan penuh khidmat. Bapak Farhadi selaku kepala MAN Kota Batu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini, sudah direncanakan jauh-jauh hari, tetapi baru hari ini bisa terlaksana karena padatnya jadwal Bapak Kepala Kemenag. Pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja seluruh pegawai dan guru di lingkungan MAN Kota Batu. Madrasah hebat dan berprestasi akan tercipta dari kerjasama anggota yang baik.
Sambutan kedua disampaikan oleh Drs. Imam Turmudi, M.Ag. selaku Kepala Kemenag Kota Batu. Beliau menyampaikan bahwa pembinaan seperti ini dilakukan di seluruh Indonesia. Dalam pembinaan kali ini, beliau didampingi oleh Drs. Rohmatullah, S.Sos. M.M. selaku Kasi Kasubag Kepegawaian, dan Bapak Tri Basuki Nugroho selaku Kasi Pendma (Pendidikan Madrasah). Bapak Imam Turmudi, juga memberikan arahan bahwa segala urusan kepegawaian untuk kenaikan pangkat, semuanya melalui Kasi Kepegawaian. Jika ada ASN yang tidak mematuhi aturan maka akan mendapatkan pembinaan. Akan tetapi, jika tidak dapat dibina maka akan dimutasi. Tujuan pembinaan ini adalah untuk mengubah mindset para pegawai menjadi lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan adanya hubungan baik antara Kemenag dan para pegawai yang berada di lingkungan madrasah.
Drs. Rohmatullah, S.Sos. M.M. selaku Kasi Kasubag Kepegawaian, dalam pembinaan kali ini, menyampaikan banyak hal. Di antaranya adalah mengenai gaji para PNS mulai tahun depan akan terpusat melalui Kemenag Kota Batu. Kementerian Agama saat ini menghadapi permasalahan yang sangat banyak. Sampai-sampai Bapak Menteri ketika pembukaan Rakornas mengatakan bahwa meja kerja beliau tidak berujung karena penuh dengan masalah yang ada di Kementerian Agama. Harapan beliau, siapa saja yang bekerja di lingkungan agama, jangan terlibat masalah tersebut. Oleh karena itu, beliau mengangkat orang yang fresh, dan tidak ada kepentingan apa pun di Kementerian Agama untuk menjadi Inspektur Jendral (Irjen), sebagai pemantau kinerja pegawai.
Ada beberapa permasalahan di lingkungan Kemenag saat ini yaitu; (1) Terkait dengan pungli dan gratifikasi, (2) Masalah kepegawaian, yang di antaranya indisipliner waktu kehadiran dan kepulangan pegawai Kementerian Agama, moralitas kepegawaian, ujaran kebencian dan faham radikalisme, (3) Masalah pernikahan, di antaranya, (a) Biaya pernikahan, apabila menikah di KUA pada jam dinas digratiskan, tetapi jika di luar jam dinas membayar Rp600.000,00 (b) Selingkuh, sebelum terjadi, diadakan tindakan preventif (pencegahan), (c) Nikah tanpa ijin, hal ini terjadi jika ada orang akan poligami, dengan alasan istri sudah tidak bisa menjalankan kewajibannya, dan suami langsung menikah lagi, (d) Cerai, orang yang memiliki NIP jika ingin bercerai maka harus meminta izin terlebih dahulu di Kemenag Kota Batu. (4) Keterkaitan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, dan (5) Penyalahangunaan wewenang, misal, Bapak Kepala Madrasah memindahkan guru dari Kota Batu ke Kota lain tanpa sepengetahuan Kepala Kemenag, atau membuat aturan sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi.
Terkait dengan permasalahan di atas, Bapak Rohmatullah menyampaikan sembilan pesan dari Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si., CA., CSEP, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, yang harus diketahui oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MAN Kota Batu. Sembilan pesan tersebut yaitu; (1) “Jaga “Kehormatan dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia” serta “Pancasila dan Keutuhan Wilayah NKRI”; (2) Setia, Loyal, dan Patuh” dalam ”Satu Barisan” di bawah ”Komando Menteri Agama; (3) Niatkan selalu melaksanakan tugas dan kewajiban melayani masyarakat sebagai “Ladang Ibadah”, agar senantiasa “IKHLAS BERAMAL; (4) Jangan pernah bosan dan lelah meningkatkan “Kompetensi” agar mampu bertindak “Professional” dalam situasi apa pun; (5) Bangun “Komunikasi” yang baik di lingkungan kerja maupun di luar kantor; (6) Jaga “Integritas” agar kehormatan kita senantiasa terlindungi dan terjauh dari perbuatan “Tercela”; (7) Bangun “Komitmen dan Kepedulian” dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selaku Aparatur Sipil Negara; (8) Selalu “Orientasi pada Hasil” agar apa yang dikerjakan senantiasa bermanfaat untuk masyarakat; dan (9) Cintai dan sayangi “Istri dan Anak Kita” sebagai “Belahan Jiwa Kita” agar apapun yang dikerjakan senantiasa mendapatkan barokah dari Allah SWT”. (ind&timRedAksi)